"Realisasi penawaran umum hingga akhir tahun akan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti dinamika pasar, minat investor, serta pertimbangan emiten dalam menentukan momentum penerbitan dan biaya pendanaan," ujar dia.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa (3/11), OJK melaporkan penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp202,04 triliun hingga 28 Oktober 2026, sebelum diperbarui menjadi Rp209,77 triliun per 30 Oktober.
Sementara itu, penghimpunan dana melalui skema urun dana berbasis efek (securities crowdfunding/SCF) secara kumulatif mencapai Rp2,09 triliun hingga 29 Oktober 2026, meningkat dari Rp2,06 triliun pada akhir September.
OJK menyatakan akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi korporasi, dengan tetap mengutamakan keterbukaan informasi dan perlindungan investor di tengah dinamika pasar keuangan.
"OJK dalam hal ini akan terus mencermati perkembangan tersebut dan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan juga perlindungan kepada investor," ucap Hasan.