NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal mencapai Rp209,77 triliun hingga Oktober 2026 atau sekitar 84 persen dari target Rp250 triliun tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan capaian tersebut berasal dari 179 penawaran umum yang berlangsung sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
"Minat korporasi domestik untuk melakukan penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal masih cukup tinggi," kata Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026 secara daring di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data OJK, penghimpunan dana tersebut meningkat Rp23,74 triliun dibandingkan realisasi hingga September 2026 sebesar Rp186,03 triliun.
Dari total penghimpunan dana hingga Oktober, penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (PUB EBUS) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp144,94 triliun melalui 141 penawaran umum.
Selanjutnya, sebanyak 20 penawaran umum terbatas (PUT) menghimpun Rp51,99 triliun, disusul 11 penawaran umum EBUS senilai Rp10,68 triliun, serta tujuh penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) senilai Rp2,16 triliun.
Di luar realisasi tersebut, OJK mencatat masih terdapat 26 rencana penawaran umum dalam antrean (pipeline) dengan nilai indikatif sebesar Rp24,46 triliun.
Dari jumlah tersebut, delapan merupakan rencana IPO dengan nilai indikatif Rp9,15 triliun. Adapun rencana lainnya mencakup tiga PUT, satu penawaran umum EBUS, dan 14 penawaran umum berkelanjutan EBUS.
Dengan capaian Rp209,77 triliun, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai 83,91 persen dari target OJK sebesar Rp250 triliun pada 2026, sehingga masih terdapat selisih Rp40,23 triliun terhadap sasaran tersebut.
Meski demikian, Hasan mengingatkan realisasi penghimpunan dana hingga akhir tahun tetap bergantung pada kondisi pasar dan keputusan masing-masing perusahaan untuk menerbitkan efek.
"Realisasi penawaran umum hingga akhir tahun akan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti dinamika pasar, minat investor, serta pertimbangan emiten dalam menentukan momentum penerbitan dan biaya pendanaan," ujar dia.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa (3/11), OJK melaporkan penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp202,04 triliun hingga 28 Oktober 2026, sebelum diperbarui menjadi Rp209,77 triliun per 30 Oktober.
Sementara itu, penghimpunan dana melalui skema urun dana berbasis efek (securities crowdfunding/SCF) secara kumulatif mencapai Rp2,09 triliun hingga 29 Oktober 2026, meningkat dari Rp2,06 triliun pada akhir September.
OJK menyatakan akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi korporasi, dengan tetap mengutamakan keterbukaan informasi dan perlindungan investor di tengah dinamika pasar keuangan.
"OJK dalam hal ini akan terus mencermati perkembangan tersebut dan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan juga perlindungan kepada investor," ucap Hasan.