NADIKABAR.COM — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus modus penipuan di era keuangan digital sekarang ini.
"Di balik berbagai kemudahan akses keuangan digital yang kita nikmati saat ini terdapat risiko yang perlu dipahami dan diwaspadai," kata Eko pada Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, melalui momentum tersebut, OJK mengingatkan kembali semua masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang menawarkan keuntungan tinggi yang tidak wajar.
"Berhati hatilah terhadap pinjaman online ilegal, judi online yang berkedok melalui game online serta jagalah selalu kerahasiaan data pribadi," katanya.