"Nah, kemudian kalau dari industri dana pensiun juga saat ini dana kelolaan dana pensiun juga sangat baik ya Rp1.669 triliun, ya tetapi ini tentunya PR-nya adalah nggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun tapi meningkatkan kepesertaannya," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kepesertaan dana pensiun menjadi pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan kolaborasi tim redaksi regulator, pemerintah, asosiasi, hingga perusahaan yang bergerak di industri dana pensiun.

Upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun sedini mungkin, bahkan sejak seseorang mulai memasuki dunia kerja.

"Dan ini adalah PR kita semua tim redaksi OJK regulator, pemerintah, kemudian dengan asosiasi dana pensiun, kemudian perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang dana pensiun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dana pensiun itu harus disiapkan dari bahkan sejak pertama orang mulai bekerja. Sejak pertama orang bekerja itu harus sudah memikirkan tentang dana pensiun," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Rini Widyantini. Menurutnya, persiapan masa pensiun sebaiknya dilakukan sejak seseorang mulai bekerja, bukan ketika memasuki masa purnabakti.

"Jadi, masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja," katanya.

Ia pun mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai mempersiapkan masa pensiun dengan baik sejak dini.