NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi digitalisasi pembiayaan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pertanian guna mendorong pertumbuhan dan pendalaman ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota Dewan Komisioner OJK RI Adi Budiarso saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa digitalisasi pembiayaan pada rantai nilai pertanian dan UMKM menjadi langkah strategis agar potensi ekonomi daerah dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan nasional.

"Digitalisasi pembiayaan pertanian dan UMKM ini bertujuan untuk pendalaman ekonomi daerah sehingga bisa berkontribusi pada pendapatan nasional," kata Adi Budiarso.

Ia menjelaskan inisiatif digitalisasi rantai nilai pertanian, seperti pada komoditas unggulan kakao, dilakukan melalui penerapan Enterprise Resource Planning (ERP) serta pemanfaatan credit scoring. Langkah ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi para petani, produsen, hingga pelaku UMKM.

Pemanfaatan credit scoring tersebut nantinya akan membentuk profil kredit petani dan koperasi sehingga penyelenggara jasa keuangan dapat mengaitkan profil tersebut dengan produk pembiayaan yang tepat.

Adi menekankan besarnya potensi ekonomi daerah Sulawesi Tenggara. Pada triwulan II, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra mencapai Rp31,22 triliun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,19 persen year on year.

"Pertumbuhan ini dipengaruhi lima sektor ekonomi utama menyumbang 75,13 persen terhadap total PDRB Sultra, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 23,1 persen," ujarnya.

Sektor pertambangan dan penggalian 20,6 persen, sektor perdagangan besar 12,86 persen,. Selain itu sektor konstruksi; serta industri pengolahan dan hilirisasi. Selain itu, adapula sektor Pariwisata, kelautan Infrastruktur dan UMKM.