NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong sektor jasa keuangan untuk ikut serta dalam upaya pemerataan ekonomi nasional, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan program percepatan akses keuangan di daerah ini sudah menjangkau seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini terlihat dari jumlah tim kerja yang sudah terbentuk mencapai 552 TPAKD yang mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
"Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia. Jadi tidak ada daerah yang belum memiliki hal ini, Bapak," ujar Friderica dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta Utara, Kamis (22/10/2026).
Khusus melalui program TPAKD, Frederica mengatakan OJK berhasil mendorong sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk menyalurkan pembiayaan kepada 2,1 juta debitur dari berbagai sektor dalam tiga bulan terakhir. Di mana total penyaluran dana selama periode tersebut mencapai 53 triliun.