Dicky menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil penanganan laporan penipuan transaksi keuangan melalui IASC sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024.

Sepanjang periode tersebut, IASC telah menerima 737.686 laporan penipuan, yang terdiri atas 347.130 laporan melalui pelaku usaha jasa keuangan dan 390.556 laporan yang disampaikan langsung melalui sistem IASC.

Dari laporan yang masuk, jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi mencapai 1.471.112 rekening, dengan 743.589 rekening telah diblokir untuk mencegah perpindahan dana yang terindikasi berkaitan dengan penipuan.