Masyarakat diimbau memastikan pinjaman yang diambil sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
"Yang harus kita lakukan adalah membarengi tingginya akses ke sektor keuangan dengan pemahaman masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan literasi harus terus diperkuat," katanya, saat puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026.
Kegiatan tersebut menjadi ajang apresiasi, sekaligus penguatan kolaborasi antara OJK, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jateng Taufik Andriawan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi atau produk keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
Ia menyarankan masyarakat memeriksa legalitas perusahaan dan produk keuangan melalui layanan OJK di nomor 157.