OJK, katanya lagi, akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan aturan guna meningkatkan integritas pasar, sekaligus menjaga kepercayaan investor.
Friderica menegaskan bahwa reformasi pasar modal tidak semata-mata dilakukan untuk memenuhi penilaian satu lembaga penyedia indeks global, tetapi juga untuk memperkuat kualitas pasar modal nasional dalam jangka panjang.
"Reformasi yang kita lakukan tidak hanya karena satu global index provider. Namun, memang kita ingin melakukan reformasi supaya pasar modal kita ini semakin maju, semakin besar, tapi resilient, transparent, efficient, fair," katanya pula.
Ia berharap langkah pembenahan tersebut dapat menjadikan pasar modal Indonesia lebih tangguh, transparan, efisien, dan adil, sekaligus menjadi sarana investasi jangka panjang bagi masyarakat.
Adapun proses konsultasi MSCI masih berlangsung. Penyedia indeks tersebut membuka kesempatan penyampaian masukan hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.