Ia melanjutkan, proses jual beli saham perusahaan di pasar modal bisa saja terjadi. Namun, untuk menjadi pemegang saham pengendali membutuhkan proses.

"Karena kalau hanya untuk jual-beli saham di pasar modal ya biasa-biasa aja kan, enggak apa-apa kan memang biasa diperdagangkan di pasar modal. Tapi kalau untuk misalnya untuk pergantian, apa namanya untuk ada, untuk menjadi katakanlah pemakaian saham apa pengendali tentu ini akan ada proses yang spesifik. Yang sangat mungkin lebih detail yang memang tentu ini akan dilakukan pembicaraan apapun itu antara kita ini OJK dengan bank, kemudian OJK itu ya termasuk juga pasar modal ya, nanti juga yang mereka sudah itu akan ada pembicaraan," ujar Dian.

Sebelumnya, BCA membantah rumor akuisisi saham perseroan yang disebut akan dilakukan oleh konglomerat asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Isu tersebut diketahui beredar luas di sejumlah media sosial.