NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara soal isu PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mau dicaplok Haji Isam. Kabar ini sebelumnya juga sudah dibantah oleh BCA.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa BCA sudah membantah isu tersebut, Ia juga mengatakan proses akuisisi membutuhkan proses yang tidak mudah.
"Oh itu kan sudah jelas ya, itu kan sudah jelas dibantah ya kemarin juga oleh BCA ini sudah dibantah, tidak ada hal itu gitu kan ya. Saya kira juga kalau itu pun yang misalnya kalau ya katakanlah tidak bukan BCA, manapun bank manapun gitu, terjadi tentu ada proses yang tidak semudah itu ya gitu kan," kata Dian di Bali, Jumat (2/10/2026).
Ia melanjutkan, proses jual beli saham perusahaan di pasar modal bisa saja terjadi. Namun, untuk menjadi pemegang saham pengendali membutuhkan proses.
"Karena kalau hanya untuk jual-beli saham di pasar modal ya biasa-biasa aja kan, enggak apa-apa kan memang biasa diperdagangkan di pasar modal. Tapi kalau untuk misalnya untuk pergantian, apa namanya untuk ada, untuk menjadi katakanlah pemakaian saham apa pengendali tentu ini akan ada proses yang spesifik. Yang sangat mungkin lebih detail yang memang tentu ini akan dilakukan pembicaraan apapun itu antara kita ini OJK dengan bank, kemudian OJK itu ya termasuk juga pasar modal ya, nanti juga yang mereka sudah itu akan ada pembicaraan," ujar Dian.
Sebelumnya, BCA membantah rumor akuisisi saham perseroan yang disebut akan dilakukan oleh konglomerat asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Isu tersebut diketahui beredar luas di sejumlah media sosial.
"Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ucap EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, dalam keterangannya kepada NadiKabar, Jumat (25/9/2026).
Hera meminta publik untuk mengakses seluruh informasi terkait perseroan dari sumber resmi perusahaan dan media kredibel. Dia juga menegaskan, BCA beroperasi sesuai prinsip kehati-hatian dan regulasi berlaku.
"Kami mengimbau nasabah dan masyarakat untuk mengakses informasi dari sumber-sumber yang resmi, baik dari situs resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel. BCA senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas, dan sesuai regulasi yang berlaku," pungkasnya.