Artinya, kata Adi Budiarso lagi, apa pun bentuk teknologinya, baik itu blockchain, artificial intelligence, dan bahkan cloud computing, data, dan sebagainya, ini akan menjadi perhatian dan fokus OJK adalah pada substansi kegiatan, mitigasi tingkat risiko, perlindungan konsumen.

"Kami tidak ingin regulasi menjadi penghambat inovasi, tetapi kita ingin bahwa inovasi berjalan dengan pagar keamanan yang cukup memadai. Bagi OJK, parameter keberhasilan inovasi teknologi di sektor keuangan sangat jelas, yaitu ada dampak pada sektor ekonomi riil," ujarnya.

OJK melihat bahwa terlalu banyak inisiatif yang berhenti di tahap konsep atau jumlah yang terbatas, tanpa pernah benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Untuk itu, tantangan yang harus dihadapi bersama adalah inovasi dan begitu banyak ide yang brilian yang lahir di laboratorium, diendapkan di ruang rapat direksi, namun belum pernah atau tidak mencapai pasar karena tidak dirancang yang mempertimbangkan kebutuhan riil di masyarakat.