"Oleh karena itu, kita ingin berkolaborasi supaya karakter regulasi ini benar-benar bisa mengawal inovasi yang benar-benar bisa menyentuh kepada kebutuhan masyarakat kita," kata Adi.

OJK mendorong pemanfaatan aset digital yang lebih produktif serta diperlukan penguatan pendalaman sektor keuangan secara lebih menyeluruh.

Beberapa inovasi, seperti tokenisasi real asset, stable coin rupiah, kustodian aset digital, dan pengelolaan dana kripto disebut akan hadir di Indonesia setelah Peraturan OJK (POJK) terkait sektor-sektor tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini atau awal tahun depan.

β€œArah pengembangan ke depan bukan hanya membuat aset kripto semakin menarik sebagai instrumen investasi, tapi menjadikan ekosistem aset digital Indonesia ini akan menjadi lebih terpercaya di samping kita mendorong terus inovasi dan competitiveness, termasuk terbentuknya penguatannya as a sovereignty dalam praktek atau dalam ekosistem aset kripto dan aset keuangan digital di Indonesia,” kata Adi Budiarso pula.