NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) hingga akhir 2026 tetap tumbuh positif meskipun lebih moderat seiring dengan meningkatnya tekanan perekonomian global yang berdampak pada pasar keuangan.
Proyeksi tersebut lebih moderat dibandingkan target yang ditetapkan OJK pada awal tahun. Selain faktor global, kondisi tersebut dipengaruhi adanya reklasifikasi pada asuransi dan penjaminan pada 2026.
βPertumbuhan program asuransi diproyeksikan sebesar 2β4 persen, dan untuk dana pensiun antara 4β6 persen. Sementara aset industri penjaminan diproyeksikan tumbuh lebih tinggi sebesar 28β30 persen,β kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDKB secara daring di Jakarta, Senin.
Ogi menambahkan bahwa ke depan, OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja masing-masing industri, termasuk dampak volatilitas perekonomian dan pasar keuangan terhadap aset investasi.
βHasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan dan koordinasi yang diperlukan untuk menjaga resiliensi serta mendorong pertumbuhan sektor PPDP yang sehat dan berkelanjutan,β kata dia.
Secara umum, Ogi menyampaikan kinerja sektor PPDP hingga Agustus 2026 tetap stabil dan terjaga.
Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun atau naik 2,56 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari posisi yang sama pada tahun sebelumnya.
Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp982,18 triliun atau naik sebesar 3,59 persen (yoy).
Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Agustus 2026 mencapai Rp255,40 triliun atau tumbuh 2,66 persen (yoy).
Jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 7,01 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp125,75 triliun serta premi asuransi umum dan reasuransi yang sedikit terkontraksi sebesar 2,35 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp99,61 triliun.
Permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 471,57 persen dan 331,52 persen, masih di atas threshold sebesar 120 persen.
Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,37 triliun atau terkontraksi sebesar 1,85 persen (yoy).
Selanjutnya, pada industri dana pensiun, total aset per Agustus 2026 tumbuh sebesar 6,99 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.724,14 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,31 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp412,39 triliun.
Sedangkan program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.311,75 triliun, tumbuh sebesar 7,86 persen (yoy).
Adapun pada perusahaan penjaminan, pada Agustus 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 5,17 persen (yoy) menjadi Rp46,30 triliun.