Sementara itu, kredit UMKM perbankan pada Agustus 2026 mencapai Rp1.529,38 triliun atau 16,66 persen dari total kredit perbankan.

Nilai tersebut tumbuh 2,32 persen secara tahunan dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 4,53 persen.

Dian mengatakan BPR dan BPR Syariah (BPRS) memiliki peran strategis dalam mendukung UMKM di daerah.

Hal itu tercermin dari porsi kredit atau pembiayaan UMKM yang masing-masing melampaui 50 persen dari total penyaluran kredit atau pembiayaan BPR dan BPRS pada Agustus 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan industri BPR-BPRS mencapai Rp179,48 triliun, tumbuh 3,7 persen, dengan rasio kecukupan modal masing-masing sebesar 28,5 persen dan 17,31 persen.

Melalui penguatan ekosistem yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah, OJK berharap penyaluran kredit UMKM dapat meningkat dengan kualitas yang lebih baik sekaligus menekan risiko pembiayaan bermasalah.

"Kami sangat yakin industri BPR dan BPRS dapat memainkan peran yang besar dan strategis dalam pemberdayaan UMKM dan menggerakkan ekonomi daerah," kata Dian.