Terangnya, saat ini batas maksimum kepemilikan asing di asuransi sebesar 80%. Pihaknya mengusulkan agar naik menjadi 99% seperti industri lainnya.

"Jadi kami sudah minta kepada Kementerian Keuangan dengan alasan penyamaan ya dengan bidang lain, ya kita samakan maunya kaya perbankan. Ya perbankan itu 99%, kepemilikan di asuransi cuma 80%," katanya.

Menurutnya, dari segi industri, asuransi harusnya lebih terbuka daripada bank. Namun, pengaturan asuransi justru lebih ketat.