"Kalau (oknum ASN) yang Disnaker itu, sekarang masih berproses di Inspektorat. Jadi tim masih bekerja, mungkin sekarang sudah finalisasi," sambung Agus.

Menurut Agus, setelah finalisasi, tim akan melaporkan ke Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Soal sanksi, tergantung dari tim yang bekerja.

"Kalau kasus pidananya itu di luar ranah kami," pungkasnya.