NADIKABAR.COM — Ombudsman RI mendukung penerapan wajib halal pada Oktober 2026 yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari pemenuhan hak publik, sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah menyatakan bahwa program BPJPH merupakan program prioritas Presiden di bidang syariah dan halal, itu komitmen dan konsisten bahwa wajib halal tetap (dilaksanakan) pada waktunya yang telah ditetapkan,” kata Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher di Jakarta, Kamis.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan pihaknya mendorong pencegahan mal administrasi melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di BPJPH.

Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan Maneger Nasution menegaskan wajib halal merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari pemenuhan hak publik.

“Wajib halal pada Oktober, Ombudsman dukung itu. Karena halal itu hak publik. Publik punya hak mendapatkan pelayanan halal. Mayoritas bangsa kita memerlukan itu. Karena itu kita dukung,” kata dia.

Ia mengatakan Ombudsman akan hadir untuk mengawasi apakah hak publik di bidang halal ini sudah terpenuhi atau tidak dengan standar mal administrasi.

Sementara Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyambut baik dukungan dan pengawasan Ombudsman. BPJPH terbuka terhadap masukan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Penerapan wajib halal Oktober sangat didukung dan ini menjadi spirit dan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik kami,” kata Haikal Hasan.

“Karena itu, kami sangat terbuka terhadap upaya perbaikan pelayanan,” sambungnya.

Ia menegaskan BPJPH dan Ombudsman akan terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasi kewajiban sertifikasi halal berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas.

“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif, sehingga potensi mal administrasi dapat dicegah sejak awal,” kata Haikal Hasan.