NADIKABAR.COM — Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem logistik dasar guna melindungi warga selama masa darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlangsung.

Berdasarkan analisis hasil pemantauan pelayanan publik terdampak karhutla di sembilan provinsi, ada enam hal yang menjadi aspek pemantauan Ombudsman RI, yakni terkait perlindungan kesehatan, keselamatan dan kesiagaan darurat, ketersediaan air bersih dan kebutuhan dasar, keberlangsungan layanan publik Informasi publik dan kanal pengaduan, serta koordinasi sumber daya dan akuntabilitas.

"Terkait aspek air bersih, sanitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar ini juga kami lihat lagi. Mayoritas daerah menunjukkan respon yang masih biasa saja," kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers analisis hasil pemantauan pelayanan publik terdampak karhutla di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan sebagian besar daerah masih lamban dalam merespon kebutuhan logistik esensial tersebut.