Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ombudsman: Pemda perkuat sistem logistik dasar selama masa darurat bencana
Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem logistik dasar guna melindungi warga selama masa darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ber
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 21:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari hasil pemantauan menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur pendukung kebutuhan dasar di lapangan bervariasi di setiap wilayah.
Menurutnya, baru segelintir daerah yang menunjukkan langkah optimal dalam mengoordinasikan pasokan air bersih bagi warga yang terpapar kabut asap dan kekeringan akibat karhutla.
Wilayah Kalimantan Barat mendapat catatan positif Ombudsman RI karena dinilai bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), untuk menjamin pasokan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.