Namun, kondisi berbeda ditemukan di wilayah lain. Berdasarkan data Ombudsman RI dari empat provinsi yang berhasil dihimpun, Kalimantan Selatan dinilai belum memadai dalam kesiapan distribusinya, Maluku berada di posisi yang relatif memadai, dan Sulawesi Barat menunjukkan kesiapan distribusi yang cukup baik.
Sementara itu, lima provinsi lainnya belum dapat disimpulkan secara utuh karena data laporan dari kantor perwakilan wilayah masih dalam proses pengumpulan verifikasi lanjutan oleh tim Ombudsman RI.
Ombudsman RI merilis hasil pemantauan awal terkait dampak karhutla terhadap pelayanan publik di sembilan provinsi, meliputi Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.