"Secara keseluruhan, barang bukti ganja yang diamankan berjumlah 34 paket kecil dengan berat total 58,33 gram. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine," jelasnya.
Putu menegaskan, pihaknya akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran gelap narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkasnya.