NADIKABAR.COM — Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan penindakan terhadap para pelanggar saat gelaran Operasi Patuh Jaya 2026 akan dilakukan dengan dua cara, yakni tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual.

Namun, Dadang menekankan bahwa penindakan atau penegakan hukum itu merupakan langkah terakhir. Kata dia, pihaknya akan mengedepankan teguran dan edukasi bagi para pelanggar.

"Penegakan hukum ini sebagai langkah terakhir ya, sebenarnya kita tidak menginginkan gitu, tapi kalau sudah membahayakan, mengganggu keselamatan, penindakan itu dilakuka. Digunakan dua konvensional ya yang juga dengan menggunakan ETLE," tutur Dadang di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).

Dadang mengatakan pihaknya telah meminta Dirlantas Polda Metro Jaya agar penindakan lewat tilang manual ini hanya dilakukan oleh petugas yang ditunjuk.

"Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja ya supaya benar-benar selektif, perwira yang sudah ditunjuk," ucap dia.

"Nanti ditunjuk, ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan. Kalaupun dia menemukan pelanggaran, mau ditindak, ya dibawa begitu dihadapkan ke perwira yang menjadi petunjuk atau petugas yang telah ditunjuk," sambungnya.

Dadang menegaskan strategi utama dalam Operasi Patuh Jaya 2026 ini bukanlah penegakan hukum terhadap para pelanggar. Melainkan, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran soal kepatuhan dalam berlalu lintas.

"Kita mengharapkan dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat sadar bahwa berlalu lintas itu hal yang sangat serius karena dapat mengakibatkan kejadian yang fatal, mulai dari kehilangan harta benda, ya, rusak kendaraannya dan lain sebagainya, sampai kehilangan nyawa. Nah, ini menjadi serius dan perhatian kita semua," tutur dia.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari ke depan, mulai Senin hari ini hingga 8 November. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini.

Dadang menerangkan Operasi Patuh Jaya 2026 ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'.

Kata dia, tema tersebut menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif " tutur dia.

Beberapa sasaran priorotas dalam operasi ini meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan dan melawan arus.