NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Dumai menggelar operasi sarang narkoba di wilayah Dumai. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menangkap seorang bandar dan menyita enam paket sabu.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Setelah sebelumnya polisi menggerebek kampung narkoba di Kota Pekanbaru, jajaran kepolisian melakukan penindakan di Kampung Dalam, Kota Dumai, apda Jumat (16/10/2026) malam tadi.
"Dalam operasi tersebut kami mengamankan seorang bandar berinisial TSR di pinggir Jalan Rajawali, Kampung Dalam, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai," ujar Kombes Putu dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Wilayah Kampung Dalam menjadi salah satu sasaran operasi setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Satresnarkoba Polres Dumai kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan pria inisial TSR yang merupakan seorang bandar sekaligus pengedar.