Meskipun secara umum telah berjalan baik, namun dia meminta perlunya penguatan pengawasan dan upaya berkelanjutan guna menekan potensi malaadministrasi.

Ia menuturkan masih diperlukannya perbaikan pada beberapa titik seperti aspek kecepatan layanan, transparansi proses, penyelesaian sengketa tanah serta pengawasan terhadap potensi adanya pungutan liar serta tumpang tindihnya administrasi.

Maka dari itu, lanjut dia, sinergi antara Ombudsman RI dan DPRD sebagai lembaga pengawas eksternal penting untuk mendorong perbaikan kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, selaku pengampu wilayah Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, menyebutkan persoalan pertanahan masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai daerah, termasuk Banten.

Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk mendorong penyelesaian persoalan pertanahan melalui penguatan kebijakan dan pengawasan.