"Ombudsman RI dapat memberikan masukan dari aspek kebijakan hingga pengawasan, sekaligus mendorong agar tindak lanjut penyelesaian persoalan pertanahan tidak berlarut-larut," ujar Fikri.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi membeberkan pada periode Januari-September 2026, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait agraria (pertanahan dan tata ruang) sebanyak 62 laporan.
Dia mengatakan persoalan pertanahan konsisten menjadi substansi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Banten dalam 5 tahun terakhir.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus Supriyatna menyambut baik masukan Ombudsman RI dan berharap koordinasi antarlembaga dapat terus diperkuat.
Sinergi diharapkan mendukung pengawasan sektor agraria serta membantu mengawal penyelesaian persoalan pertanahan di Provinsi Banten.