“Pokoknya aparat harus mampu putus rantai pasokan dan peredaran tramadol ini. Baik itu yang skala pabrik, sampai yang skala warung-warung tramadol. Jangan biarkan barang haram ini jatuh ke tangan masyarakat sedikitpun. Karena ini jelas merusak,” tutur Sahroni.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung membongkar pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki pada Minggu (18/10) mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10).

Dari penangkapan itu, polisi menyita 600.000 butir Hexymer siap edar yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas menemukan tiga lokasi yang digunakan untuk produksi dan penyimpanan obat keras ilegal di kawasan pergudangan tersebut.