Ia menggarisbawahi perlunya aksi nyata dari pemerintah bersama BNPT, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Di samping itu, pendekatan Indonesia harus bergerak dari sekadar pemblokiran konten menuju tata kelola keamanan digital yang berbasis risiko. Tata kelola tersebut harus berlandaskan prinsip whole of government dan whole of society," ungkap Angel.
Ia mengusulkan agar langkah konkret penilaian risiko fitur komunikasi oleh Kemkomdigi, pembentukan mekanisme koordinasi penanganan ancaman antara BNPT, Kemkomdigi, dan Polri serta pengembangan deteksi dini berbasis teknologi dan analisis manusia.
Selain itu, edukasi mengenai literasi gim perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran bersama Kemendikdasmen untuk memperkuat ketahanan digital anak.
Penyusunan basis data risiko yang terukur oleh BNPT bersama perguruan tinggi serta penjalinan kerja sama internasional dengan penyedia gim global juga menjadi krusial.
"Melalui kombinasi pencegahan di tingkat keluarga, literasi digital, dan regulasi yang kolaboratif, ekosistem gim daring di Indonesia dapat tetap aman serta terbebas dari bahaya intoleransi dan terorisme," ujar Angel.