Said menekankan kekayaan tidak wajar juga harus diperiksa melalui proses pembuktian yang adil sehingga ketidakwajaran kekayaan tidak semestinya menjadi vonis otomatis.

"Setiap konsekuensi hukum harus bertumpu pada ketentuan atau kepastian hukum yang jelas, pembuktian yang dapat diuji, dan kesempatan bagi pihak terkait guna memberikan penjelasan," katanya.