Karena itu, dia mendorong pemerintah memperkuat pendekatan struktural dengan memperbesar insentif perdamaian agar mantan pelaku terorisme dapat kembali diterima secara sosial dan ekonomi.

"Penting agar perdamaian bisa berjalan. Kita harus membuat inisiatif perdamaian lebih besar daripada insentif konflik," tegas Surwandono.

Ia mencontohkan daerah yang memiliki sejarah konflik seperti Papua dan Aceh juga membutuhkan penguatan mekanisme perdamaian serta pelembagaan insentif perdamaian secara berkesinambungan.

Surwandono menyimpulkan penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam penanggulangan terorisme.

"Namun, penegakan hukum tersebut harus berjalan selaras dengan pencegahan, deradikalisasi, reintegrasi, dan dukungan sosial-ekonomi demi menciptakan keamanan jangka panjang," katanya.