Selain penguatan teknis, ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Pemeriksaan harus dilakukan secara tegas dan sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan hukum agar memberikan efek jera.
Dirinya menilai arahan Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan kebakaran gambut perlu diikuti dengan pengawasan terhadap perusahaan maupun pengelola lahan.
Menurut dia tanggung jawab pemulihan lingkungan harus disertai upaya memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tidak lepas dari proses hukum.
Di sisi lain, lanjutnya keterlibatan masyarakat lokal dinilai penting dalam pencegahan karhutla. Pengetahuan masyarakat mengenai karakteristik lahan, pola musim, dan kearifan lokal dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan gambut yang lebih efektif.
“Pelibatan tersebut perlu disertai edukasi, pendampingan, serta pengawasan ketat terhadap praktik pembukaan lahan dengan api,” kata dia
Natalis menambahkan angka penurunan titik panas tersebut perlu diikuti pemantauan berkelanjutan, terutama di lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan.
“Pencegahan harus dilakukan sebelum musim kemarau ekstrem, sementara penanganan kebakaran perlu menggabungkan kemampuan teknis, pengawasan, penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat,” kata dia.