Yudho menilai autentikasi menjadi persoalan krusial ketika pengguna berpindah perangkat. Kegagalan sistem dalam mengenali pemilik identitas asli pada perangkat baru berisiko tinggi memicu pengambilalihan akun (account takeover) serta timbulnya transaksi ilegal yang tidak pernah dilakukan oleh pemilik akun.
Persoalan verifikasi ini berdampak nyata pada konsumen. Advokat sekaligus korban kebocoran data, Zico L. Djagardo, memaparkan pengalamannya menjadi korban penyalahgunaan data yang berujung pada transaksi finansial fiktif hingga merusak status kolektibilitas keuangannya.
"Pihak platform pinjol mengakui sistem verifikasi internal mereka tidak memadai dan sengaja tidak menggunakan jasa verifikator pihak ketiga (PSrE / TTE Tersertifikasi) semata-mata demi memangkas biaya operasional," ungkap Zico, dalam keterangan yang diterima NadiKabar.