NADIKABAR.COM β€” Pakar Kebijakan Perpajakan dan Perpajakan Internasional, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (UI) Ning Rahayu menilai, pendekatan berbasis risiko dalam pemeriksaan restitusi pajak diperlukan untuk menjaga iklim usaha dan penerimaan negara.

β€œPendekatan ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengawasan sekaligus menjaga penerimaan negara,” kata Ning dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menilai, proses pemeriksaan restitusi pajak, apa pun nomenklatur atau mekanisme yang digunakan, harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.