Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Indonesia tidak perlu mengimpor produk bahan bakar minyak (BBM) jika menerapkan bioetanol 50 (E50).
Meskipun demikian, Bahlil menyampaikan pemerintah tidak ingin kebutuhan etanol dalam program E50 mengandalkan impor dari negara lain.
Keharusan impor etanol untuk memenuhi kebutuhan E50, menurut Bahlil, sama saja dengan bergantung kepada negara lain.
“Kami tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tetapi etanolnya diimpor dari luar. Sama aja itu. Kami ingin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” ucap dia.
Oleh karena itu, ia akan menerapkan kebijakan secara bertahap.