NADIKABAR.COM — PT Air Minum Jaya (Perseroda) atau PAM Jaya disebut mulai menjajaki penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Saat ini, perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu masuk dalam proses konsultasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan konsultasi dilakukan untuk memberi PAM Jaya pemahaman mengenai pentahapan IPO.

"Lagi konsultasi. Belum (pengajuan), baru konsultasi," ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (12/10/2026).