NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket Pemilihan Presiden (Pilpres). Partai Amanat Nasional (PAN) menilai desain tersebut perlu dikaji secara menyeluruh.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan RUU Pemilu harus dilihat secara utuh dan tidak dibahas secara parsial. Menurutnya, setiap usulan perubahan desain pemilu perlu memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"PAN berprinsip bahwa desain Pemilu 2029 harus taat konstitusi, mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan menjaga kualitas sistem presidensial," kata Viva Yoga kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
"Artinya, desain pemilu harus mempertimbangkan kepentingan pemilih, beban penyelenggara, biaya pemilu, kualitas kampanye, efektivitas pemerintahan presidensial, dan terutama kemudahan masyarakat dalam menggunakan hak pilih," sambungnya.
Viva mengatakan usulan agar pileg dan pilpres dipisah merupakan pilihan desain baru. Dia menilai hal itu perlu dikaji kembali oleh DPR dan pemerintah.
"Tentu usulan ini menurut PAN berbeda dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional (memilih anggota DPR RI, DPD RI, dan pasangan calon presiden/wakil presiden) dan Pemilu Lokal (memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, bupati, wali kota) mulai 2029 nanti," jelasnya.
Viva menambahkan, PAN memahami alasan di balik usulan agar pileg dilaksanakan lebih dahulu sebelum pilpres, salah satunya agar hasil pileg dapat digunakan sebagai 'tiket politik'. Namun, menurutnya, hal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.
Di sisi lain, Viva menyoroti putusan MK yang telah menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Karena itu, perubahan desain pemilu harus dipastikan tidak menimbulkan persoalan konstitusional baru.
"PAN berpedoman bahwa jangan sampai kita menyelesaikan satu persoalan konstitusional, tetapi kemudian menciptakan persoalan konstitusional yang baru," ungkapnya.
"Jadi, posisi PAN terbuka terhadap berbagai opsi, termasuk gagasan pileg lebih dahulu, sepanjang desain akhirnya konstitusional, rasional, sederhana, tidak diskriminatif terhadap partai peserta pemilu, dan mampu menghasilkan sistem demokrasi yang lebih baik," sambung dia.
Sementara itu, politikus PAN Saleh Partaonan Daulay menilai wacana pileg lebih dulu perlu disimulasikan. Menurutnya, pembentuk undang-undang perlu melihat untung-rugi dari perubahan desain pemilu tersebut.
"Pasal-pasal RUU Pemilu itu menentukan. Ada banyak kepentingan yang ingin diakomodasi, terutama kepentingan partai-partai yang berkontestasi," katanya.
"Lalu, apakah pileg lebih baik didahulukan? Ini pertanyaan yang perlu disimulasikan. Kalau argumennya hanya untuk sekadar mencari tiket pilpres, saya kira itu belum cukup," sambungnya.
Dia mengatakan pemisahan pileg, pilpres, dan pilkada akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebab, masing-masing kontestasi membutuhkan biaya penyelenggaraan sendiri.
"Coba saja dicek. Kalau semua dipisah, pasti biayanya mahal. Sementara salah satu alasan mengapa digabung ya untuk efisiensi dan penghematan anggaran," paparnya.
"Ini bukan berarti saya usul agar digabung, tetapi saya mengusulkan agar dilakukan simulasi terlebih dahulu. Silakan dilihat untung-ruginya. Kita mengapresiasi usulan Golkar, tetapi usulan itu jangan sampai melupakan hal-hal esensial lain yang juga penting," imbuh dia.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya digelar secara terpisah. Doli mengusulkan pileg digelar lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket pencalonan pilpres.
Doli mengatakan usulan tersebut telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu. Menurut dia, masing-masing jenis pemilu sebaiknya memiliki waktu pelaksanaan sendiri.
"Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki-pileg, pilpres, dan pilkada-sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9).
Doli mengatakan ada sejumlah alasan di balik usulan tersebut. Salah satunya agar masyarakat bisa lebih fokus menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilihan.