NADIKABAR.COM — Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan proses pelepasan kepemilikan saham tidak langsungnya di PT Supra Sekuritas Indonesia sudah berjalan sejak 1 Juni 2026.

Pandu menyampaikan penjelasan ini untuk melengkapi keterangannya terkait kepemilikan saham tidak langsung di Supra Sekuritas menyusul pemberitaan Bloomberg News.

Adapun langkah divestasi tersebut dilakukan lebih dari empat bulan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pada 16 Oktober 2026.

"Terlebih dalam dua tahun terakhir, fokus utama saya adalah membangun Danantara Indonesia menjadi sovereign fund berkelas dunia lewat talenta terbaik dan kepercayaan investor," ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11).

Pandu menyampaikan selama puluhan tahun berkarier di industri keuangan, dirinya telah berinvestasi di berbagai perusahaan. Namun, sebagian besar investasi tersebut hanya menempatkannya sebagai pemegang saham minoritas dan pasif.

Skema yang sama juga berlaku pada kepemilikannya di Supra Sekuritas sejak 2023, sebelum Pandu bergabung dengan Danantara.