Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) dijadwalkan mengambil keputusan final pada 14 Oktober mengenai apakah impor tersebut secara material telah merugikan atau mengancam industri dalam negeri AS.

Jika USITC menyatakan terdapat kerugian, Departemen Perdagangan AS diperkirakan menerbitkan perintah pengenaan bea final pada November. Kasus ini menjadi babak terbaru dari sengketa perdagangan panel surya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

AS pertama kali mengenakan bea antidumping dan antisubsidi terhadap produk panel surya China pada 2012. Kebijakan tersebut kemudian mendorong sejumlah produsen China mengalihkan produksinya ke negara-negara Asia lainnya.