NADIKABAR.COM β Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memprioritaskan pemberdayaan ekonomi orang asli Papua (OAP) dalam pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) 2026 sebesar Rp500,63 miliar meski alokasinya menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Pegunungan Marthen Kogoya dalam keterangan di Wamena, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga keberlanjutan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten.
βDana otsus ini beberapa persennya digunakan untuk memberikan modal usaha, sosialisasi, dan bimbingan ekonomi bagi OAP di seluruh wilayah Papua Pegunungan supaya mereka mampu mengolah sumber daya yang ada untuk dijadikan sebagai pendapatan,β katanya.
Selain pemberdayaan ekonomi, menurut dia, dana otsus 2026 dialokasikan untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan OAP.
Marthen mengatakan alokasi dana otsus yang diterima Papua Pegunungan pada 2026 turun menjadi Rp500,63 miliar dibandingkan 2025 yang mencapai Rp1,2 triliun.
Penurunan anggaran tersebut menyebabkan pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan maupun dilaksanakan.
βBayangkan tahun lalu alokasi dana otsus yang diterima Papua Pegunungan sebesar Rp1,2 triliun, tahun ini menyusut menjadi Rp500,63 miliar sehingga ada item program yang pasti ditiadakan, tetapi program pembangunan ekonomi tetap dilaksanakan,β ujarnya.
Menurut dia, pemerintah provinsi harus menentukan skala prioritas agar keterbatasan anggaran tidak menghentikan program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat OAP.
Program pemberdayaan ekonomi tersebut diarahkan antara lain melalui dukungan permodalan, pendampingan, dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya lokal menjadi kegiatan ekonomi produktif.
βKami tentu berpikir keras bagaimana caranya dengan efisiensi anggaran seperti ini, tetapi program kesejahteraan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua di Papua Pegunungan tetap berjalan,β katanya.
Penyesuaian anggaran juga berdampak terhadap pembangunan infrastruktur. Marthen mengatakan Pemprov Papua Pegunungan pada tahun ini tidak mengalokasikan dana otsus untuk pembangunan infrastruktur baru di delapan kabupaten.
Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo agar penggunaan anggaran difokuskan pada program prioritas di tengah berkurangnya dana yang tersedia.
Pembangunan infrastruktur menggunakan dana otsus pada 2026 hanya diarahkan untuk menyelesaikan proyek yang telah dimulai pada tahun sebelumnya dan belum rampung.
βSesuai arahan Gubernur, pembangunan infrastruktur yang dapat dilakukan hanya melanjutkan pembangunan yang telah dikerjakan pada 2025 namun belum selesai, maka dilanjutkan pembangunannya tahun ini,β ujarnya.
Pemprov Papua Pegunungan berharap penajaman prioritas tersebut membuat dana otsus yang tersedia tetap memberikan manfaat langsung bagi OAP, terutama melalui peningkatan kapasitas usaha dan pemanfaatan potensi ekonomi lokal.