Ribuan pulau yang tersebar di seluruh Nusantara justru menyediakan potensi jaringan pangkalan udara, pangkalan angkatan laut, radar, dan fasilitas logistik yang dapat dikembangkan menjadi sistem pertahanan berlapis. Dalam kerangka pertahanan negara kepulauan, kemampuan mempertahankan wilayah sendiri melalui jaringan pangkalan yang tersebar mungkin lebih relevan dibandingkan memusatkan kemampuan udara pada satu kapal induk.

Doktrin pertahanan Indonesia yang berorientasi defensif, termasuk pertahanan semesta dan pertahanan berlapis, semestinya menjadi dasar penentuan jenis alutsista. Pertanyaan strategisnya bukan apakah Indonesia mampu memiliki kapal induk, melainkan apakah kapal induk merupakan instrumen paling efektif untuk mempertahankan wilayah kepulauan Indonesia.

Konsep blue-water navy juga tidak identik dengan kepemilikan kapal induk. Kemampuan beroperasi di samudra memerlukan kapal kombatan, kapal selam, dukungan logistik, penginderaan, dan sistem komando yang mampu bekerja secara berkelanjutan.