NADIKABAR.COM — Masuknya KRI Sriwijaya, eks kapal induk Italia Giuseppe Garibaldi, ke dalam jajaran TNI Angkatan Laut setelah resmi menjalani commissioning merupakan peristiwa bersejarah bagi pembangunan kekuatan maritim Indonesia. Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki platform kapal induk yang secara konseptual membuka kemungkinan pengoperasian kekuatan udara dari laut.

Namun, di balik kebanggaan nasional tersebut, terdapat pertanyaan strategis yang belum sepenuhnya terjawab: apakah kapal induk bekas berusia lebih dari empat dekade ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertahanan Indonesia, atau justru menghadirkan beban operasional dan anggaran yang tidak sebanding dengan manfaatnya?

Sebagian besar argumentasi menempatkan kapal induk sebagai simbol transformasi menuju blue-water navy, instrumen diplomasi, dan peningkatan daya tangkal. Terdapat persoalan lebih mendasar yang patut diuji melalui analisis doktrin, geografi, ancaman, ekonomi pertahanan, dan kesiapan teknis. Setidaknya terdapat enam paradoks yang perlu dicermati.

Paradoks geografis dan doktrin pertahanan

Indonesia merupakan negara kepulauan yang membentang lebih dari 5.000 kilometer dari barat ke timur. Karakter geografis tersebut sering dijadikan alasan perlunya kapal induk. Namun, argumentasi tersebut tidak otomatis benar.

Kapal induk pada dasarnya merupakan pangkalan udara bergerak yang dikembangkan untuk mendukung operasi militer jauh dari pangkalan sendiri. Amerika Serikat, misalnya, memerlukan kapal induk untuk memproyeksikan kekuatan militer ke berbagai kawasan dunia. Indonesia menghadapi kondisi berbeda.

Ribuan pulau yang tersebar di seluruh Nusantara justru menyediakan potensi jaringan pangkalan udara, pangkalan angkatan laut, radar, dan fasilitas logistik yang dapat dikembangkan menjadi sistem pertahanan berlapis. Dalam kerangka pertahanan negara kepulauan, kemampuan mempertahankan wilayah sendiri melalui jaringan pangkalan yang tersebar mungkin lebih relevan dibandingkan memusatkan kemampuan udara pada satu kapal induk.

Doktrin pertahanan Indonesia yang berorientasi defensif, termasuk pertahanan semesta dan pertahanan berlapis, semestinya menjadi dasar penentuan jenis alutsista. Pertanyaan strategisnya bukan apakah Indonesia mampu memiliki kapal induk, melainkan apakah kapal induk merupakan instrumen paling efektif untuk mempertahankan wilayah kepulauan Indonesia.

Konsep blue-water navy juga tidak identik dengan kepemilikan kapal induk. Kemampuan beroperasi di samudra memerlukan kapal kombatan, kapal selam, dukungan logistik, penginderaan, dan sistem komando yang mampu bekerja secara berkelanjutan.