NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait langkah Indonesia mengurangi ekspor gas ke Singapura. Dia menjamin hal itu tak melanggar aturan kontrak bisnis dengan importir di Singapura. Menurutnya, pengurangan pasokan tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak yang disepakati.
Bahlil yang juga merupakan Menteri ESDM menjelaskan total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD. Pasokan tersebut berasal dari dari dua wilayah, yakni Laut Natuna dan Sumatra.
Adapun dari jumlah itu, volume gas yang dikurangi hanya sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8% dari total ekspor yang disepakati. Dengan demikian kata Bahlil, jumlah ekspor yang dikurangi dari Indonesia tidak melanggar aturan kontrak yang ada. Sebab, batas minimum kontrak pasokan gas berada di kisaran 91-92 BBTUD.