NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Aceh, memverifikasi ulang data 525 nelayan terdampak banjir. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan pemulihan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Pemutakhiran data menjadi langkah penting agar nelayan dapat segera memperoleh dukungan dan kembali menjalankan kegiatan usahanya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Timur Syarifuddin mengatakan pendataan awal mencatat sekitar 600 nelayan terdampak. Setelah pemeriksaan dan perbaikan data, jumlah sementara menjadi 525 orang dan masih menjalani verifikasi lanjutan.

"Kami memverifikasi ulang sebanyak 525 nelayan terdampak bencana hidrometeorologi guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," kata Syarifuddin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).