Verifikasi dilakukan Dinas Perikanan bersama Panglima Laot sebagai lembaga adat yang menaungi masyarakat nelayan. Tahap awal mencakup pemeriksaan dokumen kependudukan, alamat, serta kesesuaian identitas calon penerima dengan kondisi di lapangan.
"Awalnya ada sekitar 600 orang, tetapi setelah diverifikasi ulang karena banyak data yang salah, jumlahnya sementara menjadi 525 orang. Data ini masih belum final karena kembali diverifikasi," ujar Syarifuddin.
Pendataan tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyiapkan penanganan pascabanjir.
Kerusakan yang diverifikasi tidak hanya mencakup perahu dan alat tangkap, tetapi juga usaha perikanan lain yang menopang penghidupan masyarakat pesisir.