Gus Maksum turut meminta warga Nahdliyin dan kalangan guru tetap tenang, tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Kasus tersebut bermula pada Jumat (16/10), ketika pihak sekolah menertibkan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Siswa tersebut diketahui merupakan anak anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Glagah berinisial Serma MS.
Setelah menerima laporan dari anaknya, Serma MS diduga mendatangi sekolah di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, dan melakukan kekerasan terhadap kepala madrasah, Munir Thowil. Korban dilaporkan mengalami luka pada wajah dan dugaan keretakan tulang hidung.
Korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Subdenpom V/2-3 Lamongan pada Sabtu (17/10) malam dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nahdlatul Ulama Lamongan, Nur Afif Santoso. Langkah hukum itu ditempuh untuk memperoleh keadilan bagi korban.