Pada Selasa (20/10), Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan anggotanya.

Ia memastikan penanganan terhadap anggota yang diduga terlibat tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Sehari kemudian, Rabu (21/10), kalangan guru menggelar aksi solidaritas untuk menuntut proses hukum terhadap perkara tersebut serta penguatan perlindungan bagi tenaga pendidik di lingkungan sekolah dan madrasah.