NADIKABAR.COM — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Rora Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membenahi jaringan perpipaan dan menelusuri dugaan sambungan ilegal untuk menekan kehilangan air serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penerimaan perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Rora Dompu H. Didi Wahyudin mengatakan pembenahan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan penertiban jaringan guna mengatasi gangguan distribusi air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Kami sedang melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan. Keluhan masyarakat terus kami upayakan untuk diatasi. Namun, pelayanan belum bisa 1x24 jam karena ketersediaan air dan kondisi jaringan perpipaan yang belum optimal," katanya kepada NadiKabar, di Dompu, Jumat.
Ia menjelaskan, jaringan pipa transmisi dari sumber air menuju instalasi pengolahan air (IPA) Rora dan Kamudi telah berusia sekitar 40 tahun sehingga rentan mengalami kebocoran dan mengurangi kapasitas pasokan air.
Pada Jalur A menuju IPA Rora, debit air yang seharusnya mencapai 100 liter per detik kini hanya berkisar 50 hingga 60 liter per detik. Jalur tersebut melayani Desa O'o, Mangge Asi, serta Kelurahan Dorotangga, Bada, Bali, Kandai Satu, Karijawa hingga Simpasai.
Sementara itu, pada Jalur B dari Intake Kamudi menuju IPA Selaparang, debit air yang sampai ke instalasi hanya sekitar 23 liter per detik dari kapasitas seharusnya 40 liter per detik. Kerusakan jaringan di jalur tersebut juga dipengaruhi banjir tahunan karena pipa melintasi aliran sungai.
"Persoalan ini sudah lama terjadi. Pipa yang sudah tua mengakibatkan banyak kebocoran sehingga pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu," ujarnya.
Selain persoalan teknis, lanjut Didi, manajemen menemukan indikasi pemasangan sambungan air tanpa prosedur resmi.
"Untuk menelusuri dugaan tersebut, perusahaan telah membentuk tim khusus guna mengidentifikasi jaringan pelanggan dan kemungkinan penyimpangan dalam pemasangan sambungan," katanya.
Berdasarkan data perusahaan tahun 2026, jumlah pelanggan Perumda Tirta Rora Dompu tercatat sebanyak 8.200 sambungan, termasuk 5.675 pelanggan rumah tangga aktif. Dari kelompok pelanggan rumah tangga tersebut, sekitar 3.000 pelanggan dilaporkan tidak membayar tagihan secara rutin setiap bulan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi optimalisasi penerimaan perusahaan yang saat ini rata-rata mencapai Rp150 juta per bulan. Menurut Didi, penerimaan tersebut telah mencukupi kebutuhan operasional teknis dan pembayaran gaji 49 karyawan.
Apabila pembayaran tagihan lebih optimal, penerimaan perusahaan diproyeksikan dapat melampaui Rp200 juta per bulan. Potensi tambahan penerimaan sedikitnya Rp50 juta per bulan tersebut masih berupa estimasi dan bergantung pada peningkatan kepatuhan pembayaran serta penanganan kehilangan air.
Untuk memperbaiki infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Dompu merencanakan peremajaan jaringan distribusi air bersih di Kecamatan Dompu dan Woja melalui skema pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp40 miliar untuk tahun anggaran 2027. Nilai tersebut merupakan penyesuaian dari rencana awal Rp70 miliar.
Pembiayaan itu direncanakan untuk mengganti jaringan pipa utama, jaringan pembagi hingga sambungan rumah. Sementara itu, pembangunan jaringan pipa transmisi dan fasilitas pengambilan air baku direncanakan melalui koordinasi dengan instansi pengelola sumber daya air serta dukungan pemerintah pusat.
"Kami mendukung penuh langkah Bupati Dompu karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pelayanan air bersih secara bertahap," kata Didi.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembobolan atau penyambungan pipa secara ilegal karena dapat memperparah kebocoran, mengurangi pasokan air bagi pelanggan lain, serta menghambat upaya peningkatan pelayanan dan penyehatan keuangan perusahaan.