NADIKABAR.COM — Pedagang membongkar mandiri sebanyak 16 bangunan semi permanen bekas Lokasi Sementara (Loksem) JT 56 di Jalan Raya Bogor, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), untuk mendukung penataan kawasan.

"Sebanyak 16 bangunan semi permanen di Jalan Raya Bogor, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur ditertibkan secara mandiri pada Selasa (27/10). Seluruhnya berada di area bekas Lokasi Sementara (Loksem) JT 56," kata Camat Ciracas Panangaran Ritonga saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pedagang menyusul sudah dihapusnya status JT 56 sejak tahun 2023 lalu.

Selain itu, salah satu kios loksem itu diduga dijadikan tempat penjualan obat terlarang jenis tramadol.