"Harapan teman-teman pedagang warteg, pasokan dari daerah sentra produksi bisa terus dipastikan lancar dan distribusinya dijaga oleh pemerintah, sehingga harga di tingkat pasar eceran bisa lekas stabil dan terjangkau kembali," terangnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI) pada Minggu (20/9/2026), cabai menjadi komoditas pangan dengan kenaikan tertinggi. Di mana cabai merah keriting naik sebesar 9,42% atau sekitar Rp 5.950 per kg menjadi Rp 69.100 per kilogram (kg).

Kemudian harga cabai rawit merah juga naik sebesar 6,78% atau sekitar Rp 6.100 per kg menjadi Rp 96.100 per kg. Kenaikan tinggi juga dialami cabai merah besar hingga 6.23% atau sekitar Rp 3.400 per kg menjadi Rp 58.000 per kg. Lalu untuk cabai rawit hijau naik sebesar 4,81% atau Rp 3.100 per kg menjadi Rp 67.600 per kg.