"Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Insan Pegadaian dalam memperkuat fungsi legal yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dan strategis. Melalui pendekatan berbasis risiko, Legal terus hadir sebagai mitra bisnis untuk memastikan setiap langkah pertumbuhan perusahaan berjalan dengan tata kelola yang kuat, prudent, dan berkelanjutan," ujar Ismail dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Penghargaan Indonesia's Best Legal Prevention Program menjadi pencapaian baru bagi Pegadaian sekaligus bentuk apresiasi atas pengembangan pendekatan hukum yang mengutamakan pencegahan. Pendekatan ini menempatkan identifikasi dan mitigasi risiko sebagai bagian penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan bisnis.
Dia mengatakan upaya tersebut diwujudkan melalui sejumlah program unggulan, yaitu Legal Risk Assessment berbasis ISO 31022:2020, ALERT (Awareness of Legal Risk & Trends), serta LEXIS (Legal Excellence & Integrity Summit). Program-program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum dan pemahaman risiko di lingkungan perusahaan, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang terukur dan akuntabel.